Stablecoin terhubung dengan mata uang fiat seperti dolar AS, memberikan stabilitas harga. Pada Agustus 2025, kapitalisasi pasar global stablecoin diperkirakan sekitar 280 miliar USD, menyumbang sekitar 6,8% dari total kapitalisasi pasar cryptocurrency, menyoroti posisi pasar mereka yang signifikan dalam aset digital.
Kapitalisasi pasar USDT sekitar 146 miliar USD, dengan teguh memegang posisi terdepannya berkat likuiditas tinggi dan dukungan multi-rantai. Pesaingnya, USDC, yang diterbitkan oleh Circle, telah melihat kapitalisasi pasarnya tumbuh pesat menjadi sekitar 65,2 miliar USD, dengan pendapatan meningkat lebih dari 50% tahun ke tahun, menjadikannya salah satu stablecoin dengan pertumbuhan tercepat di pasar.
Hedging dan aliran modal dalam perdagangan adalah alasan utama untuk stablecoin. Badan regulasi di banyak negara di seluruh dunia telah memperkenalkan regulasi untuk memastikan stabilitas pasar, dan perbaikan infrastruktur keuangan mempercepat penempatan platform dan layanan, mendorong semakin banyak institusi dan perusahaan tradisional untuk menerima stablecoin.
Meskipun ukuran pasar stablecoin sedang berkembang, Bank Sentral Eropa dan beberapa negara memperingatkan tentang dampaknya terhadap mata uang kedaulatan. "GENIUS Act" AS dan kebijakan lainnya menetapkan kerangka kepatuhan yang jelas, dan lingkungan regulasi menjadi semakin ketat, tetapi kepatuhan lintas batas tetap menjadi tantangan besar.
Total kapitalisasi pasar stablecoin diperkirakan akan terus tumbuh, tetapi laju pertumbuhannya mungkin melambat. Investor harus fokus pada transparansi dan kepatuhan aset cadangan untuk menghindari mengejar harga tinggi secara buta. Alokasi yang terdiversifikasi dan manajemen risiko adalah kunci untuk menghadapi fluktuasi pasar di masa depan.
Stablecoin telah menjadi alat pembayaran inti dalam ekonomi digital, dan dengan penyempurnaan regulasi dan pasar, perannya akan menjadi semakin penting dan kompleks.
Bagikan
Konten