Inilah paradoksnya: Pakistan menduduki peringkat 6 secara global dalam adopsi kripto dengan estimasi pasar sebesar $18-25 miliar—namun kripto telah resmi dilarang sejak Mei 2023.
Angka Riil
Dengan 250 juta orang dan inflasi yang terus-menerus di atas 25%, orang Pakistan beralih ke Bitcoin sebagai lindung nilai. Mereka menggunakan platform peer-to-peer dan metode OTC untuk menghindari larangan, menunjukkan bahwa regulasi saja tidak dapat membunuh permintaan.
Apa yang Sebenarnya Legal?
Bagian yang membingungkan: Bitcoin tidak secara eksplisit ilegal—itu hanya “tidak diizinkan.” Namun, Bank Negara telah menjelaskan dengan sangat jelas pada tahun 2021: tidak ada yang dapat secara legal memperdagangkan, menambang, atau menerbitkan kripto. Namun, penegakan hukum tetap tidak konsisten, dengan penangkapan yang terjadi secara sporadis dengan tuduhan pencucian uang.
Status saat ini:
Bitcoin: Dilarang
Pertambangan: Ilegal
Perdagangan: Ilegal
DeFi: Secara teknis diizinkan (area abu-abu)
NFT: Dilarang
Masalah Keuangan Islam
Kerangka agama Pakistan menganggap kripto sebagai “gharar” (ketidakpastian/perjudian). Dikombinasikan dengan tekanan FATF terhadap pencucian uang, pemerintah memiliki ruang gerak yang terbatas—bahkan jika mereka ingin melegalkan.
Pajak Tanpa Legalisasi?
Ironisnya, kerangka pajak yang diusulkan Pakistan mengasumsikan bahwa transaksi crypto ada:
15% pada keuntungan perdagangan
5-10% pada penarikan tergantung pada jenis akun
Ini menandakan bahwa pemerintah mengakui pasar yang mereka klaim untuk dilarang.
Apa Selanjutnya?
Satu provinsi (Khyber Pakhtunkhwa) mencoba legalisasi pada tahun 2020. Komunitas crypto seperti “Bitcoin Pakistan” terus berkembang. Jurang antara larangan dan adopsi terus meluas—pertanyaan sebenarnya bukan apakah regulasi akan datang, tetapi kapan pemerintah mengakui apa yang sudah terjadi.
Halaman ini mungkin berisi konten pihak ketiga, yang disediakan untuk tujuan informasi saja (bukan pernyataan/jaminan) dan tidak boleh dianggap sebagai dukungan terhadap pandangannya oleh Gate, atau sebagai nasihat keuangan atau profesional. Lihat Penafian untuk detailnya.
Mengapa Larangan Kripto di Pakistan Tidak Menghentikan Adopsi
Inilah paradoksnya: Pakistan menduduki peringkat 6 secara global dalam adopsi kripto dengan estimasi pasar sebesar $18-25 miliar—namun kripto telah resmi dilarang sejak Mei 2023.
Angka Riil
Dengan 250 juta orang dan inflasi yang terus-menerus di atas 25%, orang Pakistan beralih ke Bitcoin sebagai lindung nilai. Mereka menggunakan platform peer-to-peer dan metode OTC untuk menghindari larangan, menunjukkan bahwa regulasi saja tidak dapat membunuh permintaan.
Apa yang Sebenarnya Legal?
Bagian yang membingungkan: Bitcoin tidak secara eksplisit ilegal—itu hanya “tidak diizinkan.” Namun, Bank Negara telah menjelaskan dengan sangat jelas pada tahun 2021: tidak ada yang dapat secara legal memperdagangkan, menambang, atau menerbitkan kripto. Namun, penegakan hukum tetap tidak konsisten, dengan penangkapan yang terjadi secara sporadis dengan tuduhan pencucian uang.
Status saat ini:
Masalah Keuangan Islam
Kerangka agama Pakistan menganggap kripto sebagai “gharar” (ketidakpastian/perjudian). Dikombinasikan dengan tekanan FATF terhadap pencucian uang, pemerintah memiliki ruang gerak yang terbatas—bahkan jika mereka ingin melegalkan.
Pajak Tanpa Legalisasi?
Ironisnya, kerangka pajak yang diusulkan Pakistan mengasumsikan bahwa transaksi crypto ada:
Ini menandakan bahwa pemerintah mengakui pasar yang mereka klaim untuk dilarang.
Apa Selanjutnya?
Satu provinsi (Khyber Pakhtunkhwa) mencoba legalisasi pada tahun 2020. Komunitas crypto seperti “Bitcoin Pakistan” terus berkembang. Jurang antara larangan dan adopsi terus meluas—pertanyaan sebenarnya bukan apakah regulasi akan datang, tetapi kapan pemerintah mengakui apa yang sudah terjadi.