【链文】UAE kali ini benar-benar serius. Mereka mengeluarkan “Undang-Undang Federal No. 6 Tahun 2025”, yang mulai berlaku pada 16 September tahun ini, langsung memasukkan semua layanan pembayaran, pinjaman, perdagangan, dan kaki tangan dari DeFi dan Web3 ke dalam lingkup pengawasan Bank Sentral. Dulu, argumen “Saya hanya menulis kode”? Sekarang sudah tidak berlaku lagi.
Tidak mendapatkan lisensi tetapi berani melakukan pekerjaan ini, denda maksimum langsung dipompa menjadi 1 miliar dirham - jika dihitung hampir 272 juta dolar AS. Angka ini cukup pedas.
Meskipun dompet yang dikelola sendiri tidak dilarang secara mutlak, jangan terlalu senang lebih awal. Jika layanan Anda melibatkan fungsi pembayaran, Anda tetap perlu melihat apakah Anda memenuhi persyaratan lisensi. Pengawasan sangat ketat.
Perusahaan harus segera bertindak, masalah kepatuhan harus diselesaikan sebelum September 2026. Waktu yang tersisa untuk semua orang sebenarnya tidak terlalu longgar.
Lihat Asli
Halaman ini mungkin berisi konten pihak ketiga, yang disediakan untuk tujuan informasi saja (bukan pernyataan/jaminan) dan tidak boleh dianggap sebagai dukungan terhadap pandangannya oleh Gate, atau sebagai nasihat keuangan atau profesional. Lihat Penafian untuk detailnya.
15 Suka
Hadiah
15
4
Posting ulang
Bagikan
Komentar
0/400
GasGuzzler
· 11-25 11:52
Sudahlah, sekarang proyek-proyek DeFi benar-benar harus patuh mengurus lisensi, tidak bisa lagi menghindar.
Lihat AsliBalas0
BTCWaveRider
· 11-25 11:50
Kode sebagai perisai? Tertawa, apa yang seharusnya datang akhirnya datang juga, tindakan ini dari UEA sungguh kejam.
Lihat AsliBalas0
EthMaximalist
· 11-25 11:47
Wah, sekarang Keuangan Desentralisasi benar-benar tidak bisa dihindari, argumen kebebasan kode ini sudah benar-benar doomed.
Lihat AsliBalas0
DeFiGrayling
· 11-25 11:45
Era ketika kode berfungsi sebagai perisai benar-benar akan berakhir, langkah Uni Emirat Arab ini memang keras, 270 juta dolar AS bukanlah angka kecil.
Peraturan baru di UEA telah datang: DeFi tidak dapat lagi menggunakan "kode" sebagai tameng, denda maksimum 2,7 juta dolar.
【链文】UAE kali ini benar-benar serius. Mereka mengeluarkan “Undang-Undang Federal No. 6 Tahun 2025”, yang mulai berlaku pada 16 September tahun ini, langsung memasukkan semua layanan pembayaran, pinjaman, perdagangan, dan kaki tangan dari DeFi dan Web3 ke dalam lingkup pengawasan Bank Sentral. Dulu, argumen “Saya hanya menulis kode”? Sekarang sudah tidak berlaku lagi.
Tidak mendapatkan lisensi tetapi berani melakukan pekerjaan ini, denda maksimum langsung dipompa menjadi 1 miliar dirham - jika dihitung hampir 272 juta dolar AS. Angka ini cukup pedas.
Meskipun dompet yang dikelola sendiri tidak dilarang secara mutlak, jangan terlalu senang lebih awal. Jika layanan Anda melibatkan fungsi pembayaran, Anda tetap perlu melihat apakah Anda memenuhi persyaratan lisensi. Pengawasan sangat ketat.
Perusahaan harus segera bertindak, masalah kepatuhan harus diselesaikan sebelum September 2026. Waktu yang tersisa untuk semua orang sebenarnya tidak terlalu longgar.