Pengumuman ~ Pemberitahuan tentang Penguatan Lebih Lanjut Pengelolaan Dividen Produk Reksa Dana Publik
1. Mulai dari tanggal pemberitahuan ini, jumlah dividen yang direncanakan untuk produk reksa dana publik pada prinsipnya tidak boleh melebihi laba bersih yang diperoleh dana tersebut antara tanggal dasar dividen terakhir dan tanggal dasar dividen saat ini. Reksa dana pasar uang, dana infrastruktur, dan dana saham tidak tunduk pada pembatasan dalam pemberitahuan ini. 2. Semangat pemberitahuan ini harus disampaikan langsung kepada Ketua, Direktur Utama, dan Kepala Pengawas masing-masing perusahaan. 3. Persyaratan dalam pemberitahuan ini harus segera diterapkan mulai hari ini.
Lihat Asli
Halaman ini mungkin berisi konten pihak ketiga, yang disediakan untuk tujuan informasi saja (bukan pernyataan/jaminan) dan tidak boleh dianggap sebagai dukungan terhadap pandangannya oleh Gate, atau sebagai nasihat keuangan atau profesional. Lihat Penafian untuk detailnya.
Pengumuman ~ Pemberitahuan tentang Penguatan Lebih Lanjut Pengelolaan Dividen Produk Reksa Dana Publik
1. Mulai dari tanggal pemberitahuan ini, jumlah dividen yang direncanakan untuk produk reksa dana publik pada prinsipnya tidak boleh melebihi laba bersih yang diperoleh dana tersebut antara tanggal dasar dividen terakhir dan tanggal dasar dividen saat ini. Reksa dana pasar uang, dana infrastruktur, dan dana saham tidak tunduk pada pembatasan dalam pemberitahuan ini.
2. Semangat pemberitahuan ini harus disampaikan langsung kepada Ketua, Direktur Utama, dan Kepala Pengawas masing-masing perusahaan.
3. Persyaratan dalam pemberitahuan ini harus segera diterapkan mulai hari ini.