Pada 4 Desember, menurut laporan Cointelegraph, Komisi Sekuritas dan Bursa Amerika Serikat (SEC) telah mengirimkan surat peringatan kepada beberapa penyedia Exchange Traded Fund (ETF), menangguhkan persetujuan aplikasi ETF dengan leverage lebih dari 200%. Penerbit ETF seperti Direxion, ProShares, dan Tidal telah menerima surat dari SEC yang mengacu pada ketentuan hukum terkait dalam Undang-Undang Perusahaan Investasi tahun 1940. Undang-undang tersebut menetapkan batas maksimum eksposur risiko dana investasi, yaitu tidak boleh melebihi 200% dari nilai “portofolio acuan”-nya (yang terdiri dari aset dasar atau indeks acuan tanpa leverage).
Lihat Asli
Halaman ini mungkin berisi konten pihak ketiga, yang disediakan untuk tujuan informasi saja (bukan pernyataan/jaminan) dan tidak boleh dianggap sebagai dukungan terhadap pandangannya oleh Gate, atau sebagai nasihat keuangan atau profesional. Lihat Penafian untuk detailnya.
SEC AS did Amerika mengirimkan surat peringatan kepada penerbit ETF yang menargetkan produk dengan leverage tinggi
Pada 4 Desember, menurut laporan Cointelegraph, Komisi Sekuritas dan Bursa Amerika Serikat (SEC) telah mengirimkan surat peringatan kepada beberapa penyedia Exchange Traded Fund (ETF), menangguhkan persetujuan aplikasi ETF dengan leverage lebih dari 200%. Penerbit ETF seperti Direxion, ProShares, dan Tidal telah menerima surat dari SEC yang mengacu pada ketentuan hukum terkait dalam Undang-Undang Perusahaan Investasi tahun 1940. Undang-undang tersebut menetapkan batas maksimum eksposur risiko dana investasi, yaitu tidak boleh melebihi 200% dari nilai “portofolio acuan”-nya (yang terdiri dari aset dasar atau indeks acuan tanpa leverage).