Techub News Pesan, menurut Cointelegraph melaporkan bahwa Direktorat Pajak Penghasilan India (ITD) memperingatkan dalam rapat Komite Tetap Keuangan Kongres bahwa pertukaran luar negeri, dompet pribadi, dan alat DeFi membuat pelacakan pendapatan kena pajak dari aset kripto dan penegakan pajak menjadi lebih sulit. ITD menunjukkan bahwa transfer kripto memiliki karakteristik "anonim, tanpa batas negara, hampir instan", dan ketika melibatkan yurisdiksi hukum yang berbeda, melacak transaksi dan mengidentifikasi pemilik untuk tujuan perpajakan "hampir tidak mungkin". India mengenakan tarif pajak tetap sebesar 30% atas keuntungan kripto dan memungut 1% TDS atas transfer, tetapi sikap keseluruhan pemerintah tetap berhati-hati.
Lihat Asli
Halaman ini mungkin berisi konten pihak ketiga, yang disediakan untuk tujuan informasi saja (bukan pernyataan/jaminan) dan tidak boleh dianggap sebagai dukungan terhadap pandangannya oleh Gate, atau sebagai nasihat keuangan atau profesional. Lihat Penafian untuk detailnya.
Techub News Pesan, menurut Cointelegraph melaporkan bahwa Direktorat Pajak Penghasilan India (ITD) memperingatkan dalam rapat Komite Tetap Keuangan Kongres bahwa pertukaran luar negeri, dompet pribadi, dan alat DeFi membuat pelacakan pendapatan kena pajak dari aset kripto dan penegakan pajak menjadi lebih sulit. ITD menunjukkan bahwa transfer kripto memiliki karakteristik "anonim, tanpa batas negara, hampir instan", dan ketika melibatkan yurisdiksi hukum yang berbeda, melacak transaksi dan mengidentifikasi pemilik untuk tujuan perpajakan "hampir tidak mungkin". India mengenakan tarif pajak tetap sebesar 30% atas keuntungan kripto dan memungut 1% TDS atas transfer, tetapi sikap keseluruhan pemerintah tetap berhati-hati.