Sejak diberlakukannya undang-undang tentang penyedia layanan aset virtual, Ghana bergabung dengan negara-negara yang secara resmi mengakui operasi cryptocurrency. Bank Ghana kini mengawasi semua peserta pasar digital, termasuk bursa, operator dompet, dan penyimpanan aset.
Skala aktivitas cryptocurrency di negara ini mengesankan: sekitar 3 juta warga dewasa melakukan perdagangan di platform, dan total volume tahunan mencapai sekitar 3 miliar dolar. Angka-angka ini mencerminkan meningkatnya minat masyarakat terhadap aset digital, meskipun cedi tetap menjadi satu-satunya alat pembayaran resmi negara.
Penerapan sistem lisensi menjadi langkah penting untuk melindungi kepentingan pengguna dan memperkuat keamanan keuangan. Persyaratan baru mencakup kewajiban lisensi bagi semua perusahaan yang beroperasi di segmen aset virtual, serta penerapan langkah-langkah ketat untuk mencegah pendanaan terorisme.
Bagi perusahaan cryptocurrency, pengenalan pengawasan negara berarti beralih dari pasar gelap ke status legal. Dalam kerangka regulasi yang ditetapkan, aset digital sekarang diposisikan bukan sebagai komoditas atau instrumen spekulatif, tetapi sebagai produk keuangan yang diatur di bawah pengawasan Bank Ghana. Pendekatan ini memungkinkan Ghana menemukan keseimbangan antara pengembangan sektor inovatif dan perlindungan peserta pasar.
Lihat Asli
Halaman ini mungkin berisi konten pihak ketiga, yang disediakan untuk tujuan informasi saja (bukan pernyataan/jaminan) dan tidak boleh dianggap sebagai dukungan terhadap pandangannya oleh Gate, atau sebagai nasihat keuangan atau profesional. Lihat Penafian untuk detailnya.
Pasar cryptocurrency Ghana mendapatkan status sebagai sektor keuangan yang diatur
Sejak diberlakukannya undang-undang tentang penyedia layanan aset virtual, Ghana bergabung dengan negara-negara yang secara resmi mengakui operasi cryptocurrency. Bank Ghana kini mengawasi semua peserta pasar digital, termasuk bursa, operator dompet, dan penyimpanan aset.
Skala aktivitas cryptocurrency di negara ini mengesankan: sekitar 3 juta warga dewasa melakukan perdagangan di platform, dan total volume tahunan mencapai sekitar 3 miliar dolar. Angka-angka ini mencerminkan meningkatnya minat masyarakat terhadap aset digital, meskipun cedi tetap menjadi satu-satunya alat pembayaran resmi negara.
Penerapan sistem lisensi menjadi langkah penting untuk melindungi kepentingan pengguna dan memperkuat keamanan keuangan. Persyaratan baru mencakup kewajiban lisensi bagi semua perusahaan yang beroperasi di segmen aset virtual, serta penerapan langkah-langkah ketat untuk mencegah pendanaan terorisme.
Bagi perusahaan cryptocurrency, pengenalan pengawasan negara berarti beralih dari pasar gelap ke status legal. Dalam kerangka regulasi yang ditetapkan, aset digital sekarang diposisikan bukan sebagai komoditas atau instrumen spekulatif, tetapi sebagai produk keuangan yang diatur di bawah pengawasan Bank Ghana. Pendekatan ini memungkinkan Ghana menemukan keseimbangan antara pengembangan sektor inovatif dan perlindungan peserta pasar.