PEMBARUAN: Telah melewati batas 15/1 tetapi masih belum ada perusahaan yang diberikan izin untuk mengikuti program percontohan Aset Digital.
Menurut informasi dari Konferensi Ringkasan Kerja tahun 2025 dari sektor Keuangan, Kementerian Keuangan telah menargetkan pemberian izin kepada perusahaan yang mengikuti percontohan sebelum tanggal 15/1. Namun, hingga saat ini, daftar entitas yang disetujui masih kosong.
Situasi ini mencerminkan tantangan dalam pelaksanaan inisiatif terkait aset digital, terutama dalam proses penilaian dan persetujuan. Pejabat keuangan saat ini sedang berusaha untuk terus mendorong proses ini di tahun 2026.
Lihat Asli
Halaman ini mungkin berisi konten pihak ketiga, yang disediakan untuk tujuan informasi saja (bukan pernyataan/jaminan) dan tidak boleh dianggap sebagai dukungan terhadap pandangannya oleh Gate, atau sebagai nasihat keuangan atau profesional. Lihat Penafian untuk detailnya.
14 Suka
Hadiah
14
5
Posting ulang
Bagikan
Komentar
0/400
GasFeeCryer
· 01-16 11:59
Lagi tertunda lagi, bikin ngakak, katanya sebelum tanggal 15.
Lihat AsliBalas0
FlashLoanPhantom
· 01-16 08:02
Kembali tertunda lagi? Kecepatan ini kurang bagus nih
Lihat AsliBalas0
SchrodingerWallet
· 01-16 08:02
Sekali lagi tertunda, kali ini bahkan tidak ada daftar sama sekali...
Lihat AsliBalas0
MetaMaximalist
· 01-16 07:54
ngl ini persis alasan mengapa saya selalu mengatakan bahwa infrastruktur regulasi harus mendahului adopsi pasar, bukan mengejarnya setelah... tapi di sini kita menyaksikan pemerintah melewatkan tenggat waktu mereka sendiri lmao. Vietnam akhirnya akan menemukan solusinya, kurva adopsi selalu datar sebelum meluncur ke atas
Lihat AsliBalas0
WhaleSurfer
· 01-16 07:48
Membatalkan janji lagi? Seharusnya sudah tahu pola ini sejak awal
PEMBARUAN: Telah melewati batas 15/1 tetapi masih belum ada perusahaan yang diberikan izin untuk mengikuti program percontohan Aset Digital.
Menurut informasi dari Konferensi Ringkasan Kerja tahun 2025 dari sektor Keuangan, Kementerian Keuangan telah menargetkan pemberian izin kepada perusahaan yang mengikuti percontohan sebelum tanggal 15/1. Namun, hingga saat ini, daftar entitas yang disetujui masih kosong.
Situasi ini mencerminkan tantangan dalam pelaksanaan inisiatif terkait aset digital, terutama dalam proses penilaian dan persetujuan. Pejabat keuangan saat ini sedang berusaha untuk terus mendorong proses ini di tahun 2026.