Korea secara resmi melegalkan tokenisasi sekuritas, secara resmi memasukkan blockchain ke dalam pasar keuangan tradisional.
Menurut peraturan baru, tokenisasi sekuritas diakui sebagai aset keuangan yang sah, tetapi perdagangan harus dilakukan melalui perusahaan sekuritas dan perantara yang berlisensi, tidak seperti perdagangan bebas seperti mata uang kripto. Undang-undang ini diperkirakan akan berlaku mulai tahun 2027.
Yang menarik, bentuk ini tidak hanya berlaku untuk saham atau obligasi, tetapi juga untuk aset seperti properti, seni, dan proyek pertanian. Berkat digitalisasi dan pengelolaan berdasarkan hukum, investor kecil dapat mengakses aset ini dengan lebih mudah, lebih transparan, dan lebih aman.#GateTradFiExperience
Lihat Asli
Halaman ini mungkin berisi konten pihak ketiga, yang disediakan untuk tujuan informasi saja (bukan pernyataan/jaminan) dan tidak boleh dianggap sebagai dukungan terhadap pandangannya oleh Gate, atau sebagai nasihat keuangan atau profesional. Lihat Penafian untuk detailnya.
Korea secara resmi melegalkan tokenisasi sekuritas, secara resmi memasukkan blockchain ke dalam pasar keuangan tradisional.
Menurut peraturan baru, tokenisasi sekuritas diakui sebagai aset keuangan yang sah, tetapi perdagangan harus dilakukan melalui perusahaan sekuritas dan perantara yang berlisensi, tidak seperti perdagangan bebas seperti mata uang kripto. Undang-undang ini diperkirakan akan berlaku mulai tahun 2027.
Yang menarik, bentuk ini tidak hanya berlaku untuk saham atau obligasi, tetapi juga untuk aset seperti properti, seni, dan proyek pertanian. Berkat digitalisasi dan pengelolaan berdasarkan hukum, investor kecil dapat mengakses aset ini dengan lebih mudah, lebih transparan, dan lebih aman.#GateTradFiExperience