Mahkamah Agung AS akan memeriksa tantangan besar terhadap penggunaan surat perintah geofence oleh penegak hukum, sebuah teknik pengawasan yang semakin kontroversial dalam beberapa tahun terakhir. Surat perintah ini memungkinkan otoritas untuk memperoleh data lokasi dari semua perangkat dalam area geografis tertentu, menimbulkan kekhawatiran besar tentang pelanggaran privasi dan perlindungan Amandemen Keempat.
Geofencing adalah alat investigasi yang kuat yang memungkinkan polisi untuk melakukan penangkapan secara luas dalam penyelidikan kriminal, secara efektif menargetkan seluruh lingkungan atau zona komersial untuk mengidentifikasi tersangka. Namun, para kritikus berpendapat bahwa pendekatan ini mengumpulkan informasi lokasi orang yang tidak bersalah tanpa kecurigaan individual, yang secara fundamental berbeda dari prosedur surat perintah tradisional.
Kesediaan Mahkamah Agung untuk mendengarkan kasus ini menandakan perhatian yudisial yang semakin meningkat terhadap hak privasi di era digital. Hasilnya dapat mengubah cara penegak hukum menjalankan pengawasan, berpotensi menetapkan batasan yang lebih jelas antara penegakan hukum yang efektif dan perlindungan privasi individu. Bagi komunitas teknologi dan privasi yang sadar, keputusan ini mungkin memiliki implikasi yang luas tentang bagaimana data pribadi diakses dan digunakan.
Lihat Asli
Halaman ini mungkin berisi konten pihak ketiga, yang disediakan untuk tujuan informasi saja (bukan pernyataan/jaminan) dan tidak boleh dianggap sebagai dukungan terhadap pandangannya oleh Gate, atau sebagai nasihat keuangan atau profesional. Lihat Penafian untuk detailnya.
7 Suka
Hadiah
7
4
Posting ulang
Bagikan
Komentar
0/400
HallucinationGrower
· 18jam yang lalu
Pengaturan geofence itu, sudah saatnya diatasi, pengawasan seluruh warga tidak bisa ditoleransi oleh siapa pun
Lihat AsliBalas0
TokenDustCollector
· 18jam yang lalu
Menangkap orang dengan geofencing, seperti menyebar jaring, jika terus begitu kita semua tidak akan bisa lolos dari hukum haha
Lihat AsliBalas0
TrustMeBro
· 18jam yang lalu
Geofencing ini benar-benar gila, privasi hilang semua
Lihat AsliBalas0
VCsSuckMyLiquidity
· 18jam yang lalu
Geofencing ini seharusnya sudah lama dikritik, pengawasan satu ukuran untuk semua benar-benar tidak masuk akal
Mahkamah Agung AS akan memeriksa tantangan besar terhadap penggunaan surat perintah geofence oleh penegak hukum, sebuah teknik pengawasan yang semakin kontroversial dalam beberapa tahun terakhir. Surat perintah ini memungkinkan otoritas untuk memperoleh data lokasi dari semua perangkat dalam area geografis tertentu, menimbulkan kekhawatiran besar tentang pelanggaran privasi dan perlindungan Amandemen Keempat.
Geofencing adalah alat investigasi yang kuat yang memungkinkan polisi untuk melakukan penangkapan secara luas dalam penyelidikan kriminal, secara efektif menargetkan seluruh lingkungan atau zona komersial untuk mengidentifikasi tersangka. Namun, para kritikus berpendapat bahwa pendekatan ini mengumpulkan informasi lokasi orang yang tidak bersalah tanpa kecurigaan individual, yang secara fundamental berbeda dari prosedur surat perintah tradisional.
Kesediaan Mahkamah Agung untuk mendengarkan kasus ini menandakan perhatian yudisial yang semakin meningkat terhadap hak privasi di era digital. Hasilnya dapat mengubah cara penegak hukum menjalankan pengawasan, berpotensi menetapkan batasan yang lebih jelas antara penegakan hukum yang efektif dan perlindungan privasi individu. Bagi komunitas teknologi dan privasi yang sadar, keputusan ini mungkin memiliki implikasi yang luas tentang bagaimana data pribadi diakses dan digunakan.