Techub News, menurut India Today, Badan Penegak Hukum India (ED) telah menangkap dua tersangka, Nikunj Pravinbhai Bhatt dan Sanjay Kotadia, dalam kasus penipuan mata uang kripto BitConnect yang melibatkan penculikan, pemerasan Bitcoin, dan pencucian uang. Korban dipaksa menyerahkan 2254 Bitcoin, 11.000 Litecoin, dan sekitar 1,45 miliar Rupee tunai, sebagian Bitcoin diubah menjadi Ethereum dan USDT untuk dipindahkan. Saat ini ED telah membekukan aset sekitar 1,9 miliar Rupee, total aset yang disita dan dibekukan dalam kasus ini mencapai 2170 miliar Rupee, dan penyelidikan masih berlangsung.
Halaman ini mungkin berisi konten pihak ketiga, yang disediakan untuk tujuan informasi saja (bukan pernyataan/jaminan) dan tidak boleh dianggap sebagai dukungan terhadap pandangannya oleh Gate, atau sebagai nasihat keuangan atau profesional. Lihat Penafian untuk detailnya.
Techub News, menurut India Today, Badan Penegak Hukum India (ED) telah menangkap dua tersangka, Nikunj Pravinbhai Bhatt dan Sanjay Kotadia, dalam kasus penipuan mata uang kripto BitConnect yang melibatkan penculikan, pemerasan Bitcoin, dan pencucian uang. Korban dipaksa menyerahkan 2254 Bitcoin, 11.000 Litecoin, dan sekitar 1,45 miliar Rupee tunai, sebagian Bitcoin diubah menjadi Ethereum dan USDT untuk dipindahkan. Saat ini ED telah membekukan aset sekitar 1,9 miliar Rupee, total aset yang disita dan dibekukan dalam kasus ini mencapai 2170 miliar Rupee, dan penyelidikan masih berlangsung.