Indonesia baru saja menjadi berita utama dengan menjadi negara pertama yang secara resmi melarang penggunaan Grok, khususnya menargetkan kemampuan pembuatan gambarnya. Sikap pemerintah cukup jelas: pembuatan gambar tanpa persetujuan melanggar hak asasi manusia yang mendasar dan mengancam keamanan digital warga negara. Langkah ini menandai ketegangan yang semakin meningkat antara kemajuan AI dan batasan regulasi—sesuatu yang menjadi perhatian komunitas Web3 dan kripto. Seiring alat AI menjadi lebih kuat, pemerintah di seluruh dunia semakin mempertanyakan tentang persetujuan, privasi, dan di mana garis harus digambar. Keputusan Indonesia ini bisa menjadi preseden tentang bagaimana negara lain mendekati tata kelola AI, terutama terkait teknologi sintesis gambar. Ini adalah pengingat bahwa inovasi tidak beroperasi dalam kekosongan; kerangka regulasi sedang mengejar, dan dengan cepat.
Lihat Asli
Halaman ini mungkin berisi konten pihak ketiga, yang disediakan untuk tujuan informasi saja (bukan pernyataan/jaminan) dan tidak boleh dianggap sebagai dukungan terhadap pandangannya oleh Gate, atau sebagai nasihat keuangan atau profesional. Lihat Penafian untuk detailnya.
16 Suka
Hadiah
16
5
Posting ulang
Bagikan
Komentar
0/400
DeadTrades_Walking
· 18jam yang lalu
ngl langkah ini cukup keras di Indonesia, tapi benar-benar perlu ada yang turun tangan mengatur masalah AI pembuatan gambar ini
Lihat AsliBalas0
FloorPriceWatcher
· 18jam yang lalu
ngl grok telah dilarang, seharusnya sudah ada yang mengurusnya, gambar asli tanpa izin memang benar-benar keterlaluan
Lihat AsliBalas0
LiquidatedTwice
· 18jam yang lalu
ngl Indonesia ini langsung membuka kotak Pandora gambar yang dihasilkan AI... Bagaimana pun regulasi di masa depan tidak bisa menghindari ini
Lihat AsliBalas0
LiquiditySurfer
· 18jam yang lalu
Catur ini di Indonesia cukup keras... melarang kemampuan gambar Grok, jujur saja, itu adalah kesadaran akan kedaulatan data yang bangkit. Rasanya likuiditas industri akan dibekukan oleh pengawasan.
Lihat AsliBalas0
BlockchainNewbie
· 18jam yang lalu
Larangan Indonesia terhadap Grok... Jelasnya, ini karena pemerintah takut AI kehilangan kendali, tapi apakah mereka benar-benar bisa mengendalikannya?
Indonesia baru saja menjadi berita utama dengan menjadi negara pertama yang secara resmi melarang penggunaan Grok, khususnya menargetkan kemampuan pembuatan gambarnya. Sikap pemerintah cukup jelas: pembuatan gambar tanpa persetujuan melanggar hak asasi manusia yang mendasar dan mengancam keamanan digital warga negara. Langkah ini menandai ketegangan yang semakin meningkat antara kemajuan AI dan batasan regulasi—sesuatu yang menjadi perhatian komunitas Web3 dan kripto. Seiring alat AI menjadi lebih kuat, pemerintah di seluruh dunia semakin mempertanyakan tentang persetujuan, privasi, dan di mana garis harus digambar. Keputusan Indonesia ini bisa menjadi preseden tentang bagaimana negara lain mendekati tata kelola AI, terutama terkait teknologi sintesis gambar. Ini adalah pengingat bahwa inovasi tidak beroperasi dalam kekosongan; kerangka regulasi sedang mengejar, dan dengan cepat.