Sumber: CryptoNewsNet
Judul Asli: Perkembangan Bullish Mungkin Akan Datang untuk Bitcoin dan Altcoin di Jepang
Tautan Asli:
Analis kripto Willy Woo mengatakan bahwa rencana Jepang untuk mengklasifikasikan Bitcoin sebagai produk keuangan dapat secara signifikan meningkatkan permintaan di negara tersebut.
Menurut Woo, regulasi ini akan menyederhanakan rezim pajak bagi investor individu, membuat pembelian Bitcoin menjadi lebih menarik.
Menurut penilaian Woo, dengan Bitcoin diklasifikasikan sebagai produk keuangan, tarif pajak atas penghasilan dan transaksi Bitcoin akan turun menjadi 20%. Saat ini di Jepang, penghasilan kripto dikenai pajak penghasilan marginal berkisar antara 43% hingga 55% untuk individu dengan penghasilan tahunan lebih dari sekitar $57.000. Regulasi baru ini bertujuan mengurangi beban pajak pada investor dengan menghilangkan tarif tinggi tersebut.
Analis tersebut menunjukkan bahwa perubahan ini juga akan berdampak pada sisi institusional. Menurut Woo, Metaplanet, sebuah perusahaan kas Bitcoin berbasis di Jepang, akan kehilangan keuntungan arbitrase pajaknya saat ini. Hal ini karena Bitcoin yang dipegang oleh investor individu di dompet mereka juga akan dikenai rezim pajak yang lebih rendah dan lebih jelas.
Regulasi yang direncanakan ini tidak terbatas hanya pada Bitcoin. Sekitar 110 aset kripto berbeda juga diperkirakan akan diklasifikasikan sebagai produk keuangan di bawah lingkup yang sama. Namun, Woo menambahkan bahwa penghasilan staking akan menjadi pengecualian dan akan tetap dikenai pajak melalui pajak penghasilan marginal.
Di sisi lain, keuntungan pajak ini tidak diharapkan akan berlaku segera. Di Jepang, perubahan legislatif yang memperlakukan aset kripto lebih dekat sebagai produk keuangan harus terlebih dahulu disahkan oleh parlemen. Menurut perkiraan saat ini, pajak 20% diproyeksikan akan berlaku mulai tahun 2028.
Halaman ini mungkin berisi konten pihak ketiga, yang disediakan untuk tujuan informasi saja (bukan pernyataan/jaminan) dan tidak boleh dianggap sebagai dukungan terhadap pandangannya oleh Gate, atau sebagai nasihat keuangan atau profesional. Lihat Penafian untuk detailnya.
Perkembangan bullish mungkin akan datang untuk Bitcoin dan Altcoin di Jepang
Sumber: CryptoNewsNet Judul Asli: Perkembangan Bullish Mungkin Akan Datang untuk Bitcoin dan Altcoin di Jepang Tautan Asli: Analis kripto Willy Woo mengatakan bahwa rencana Jepang untuk mengklasifikasikan Bitcoin sebagai produk keuangan dapat secara signifikan meningkatkan permintaan di negara tersebut.
Menurut Woo, regulasi ini akan menyederhanakan rezim pajak bagi investor individu, membuat pembelian Bitcoin menjadi lebih menarik.
Menurut penilaian Woo, dengan Bitcoin diklasifikasikan sebagai produk keuangan, tarif pajak atas penghasilan dan transaksi Bitcoin akan turun menjadi 20%. Saat ini di Jepang, penghasilan kripto dikenai pajak penghasilan marginal berkisar antara 43% hingga 55% untuk individu dengan penghasilan tahunan lebih dari sekitar $57.000. Regulasi baru ini bertujuan mengurangi beban pajak pada investor dengan menghilangkan tarif tinggi tersebut.
Analis tersebut menunjukkan bahwa perubahan ini juga akan berdampak pada sisi institusional. Menurut Woo, Metaplanet, sebuah perusahaan kas Bitcoin berbasis di Jepang, akan kehilangan keuntungan arbitrase pajaknya saat ini. Hal ini karena Bitcoin yang dipegang oleh investor individu di dompet mereka juga akan dikenai rezim pajak yang lebih rendah dan lebih jelas.
Regulasi yang direncanakan ini tidak terbatas hanya pada Bitcoin. Sekitar 110 aset kripto berbeda juga diperkirakan akan diklasifikasikan sebagai produk keuangan di bawah lingkup yang sama. Namun, Woo menambahkan bahwa penghasilan staking akan menjadi pengecualian dan akan tetap dikenai pajak melalui pajak penghasilan marginal.
Di sisi lain, keuntungan pajak ini tidak diharapkan akan berlaku segera. Di Jepang, perubahan legislatif yang memperlakukan aset kripto lebih dekat sebagai produk keuangan harus terlebih dahulu disahkan oleh parlemen. Menurut perkiraan saat ini, pajak 20% diproyeksikan akan berlaku mulai tahun 2028.