Korea Selatan baru-baru ini mengumumkan panduan penting dari otoritas pengawas keuangan mereka, secara resmi mengizinkan perusahaan yang terdaftar dan investor profesional untuk berpartisipasi dalam perdagangan cryptocurrency—yang berarti larangan investasi perusahaan dalam crypto yang berlangsung selama 9 tahun resmi dicabut. Berdasarkan kebijakan baru ini, perusahaan yang memenuhi syarat dapat menginvestasikan hingga 5% dari modal saham mereka setiap tahun ke dalam proyek cryptocurrency dengan kapitalisasi pasar peringkat 20 besar. Para profesional industri memperkirakan bahwa penyesuaian kebijakan ini berpotensi mengalirkan ratusan triliun won Korea ke dalam pasar, menjadi terobosan kebijakan besar bagi seluruh industri crypto. Ini tidak hanya membuka pintu bagi investor institusional, tetapi juga mencerminkan peningkatan pengakuan terhadap aset digital oleh sistem keuangan arus utama.

Lihat Asli
Halaman ini mungkin berisi konten pihak ketiga, yang disediakan untuk tujuan informasi saja (bukan pernyataan/jaminan) dan tidak boleh dianggap sebagai dukungan terhadap pandangannya oleh Gate, atau sebagai nasihat keuangan atau profesional. Lihat Penafian untuk detailnya.
  • Hadiah
  • Komentar
  • Posting ulang
  • Bagikan
Komentar
0/400
Tidak ada komentar
  • Sematkan

Perdagangkan Kripto Di Mana Saja Kapan Saja
qrCode
Pindai untuk mengunduh aplikasi Gate
Komunitas
Bahasa Indonesia
  • 简体中文
  • English
  • Tiếng Việt
  • 繁體中文
  • Español
  • Русский
  • Français (Afrique)
  • Português (Portugal)
  • Bahasa Indonesia
  • 日本語
  • بالعربية
  • Українська
  • Português (Brasil)