Senator AS Cynthia Lummis telah memperkenalkan undang-undang baru yang bertujuan melindungi pengembang Bitcoin dan pencipta perangkat lunak sumber terbuka dari pengklasifikasian sebagai pemindah uang. Langkah ini mengatasi kekurangan regulasi yang kritis yang telah meninggalkan banyak pengembang di bidang ini menghadapi ketidakpastian hukum.
"Pengembang yang membangun masa depan keuangan digital seharusnya tidak harus beroperasi di bawah bayang-bayang penuntutan," tekankan proposal tersebut. Dengan memperjelas perlakuan regulasi terhadap pengembang dan kontribusi sumber terbuka, RUU ini bertujuan menghilangkan hambatan kepatuhan yang tidak perlu yang telah menghambat inovasi dalam pengembangan blockchain. Dorongan legislatif ini dapat menandai pergeseran menuju kerangka regulasi yang lebih ramah pengembang di ekosistem kripto AS.
Halaman ini mungkin berisi konten pihak ketiga, yang disediakan untuk tujuan informasi saja (bukan pernyataan/jaminan) dan tidak boleh dianggap sebagai dukungan terhadap pandangannya oleh Gate, atau sebagai nasihat keuangan atau profesional. Lihat Penafian untuk detailnya.
8 Suka
Hadiah
8
4
Posting ulang
Bagikan
Komentar
0/400
SchrodingerAirdrop
· 3jam yang lalu
Akhirnya ada yang tidak tahan lagi, para pengembang ini memang terjebak terlalu lama, semoga kali ini benar-benar bisa mengubah sesuatu
Lihat AsliBalas0
RegenRestorer
· 3jam yang lalu
Lummis ini langkahnya bagus, akhirnya ada yang berbicara kepada pengembang. Kerangka kerja money transmitter yang dulu benar-benar membuat pengembang tertekan.
Lihat AsliBalas0
QuorumVoter
· 4jam yang lalu
ngl lummis ini adalah sinyal persahabatan yang nyata, akhirnya ada yang mulai mendukung pengembang
Lihat AsliBalas0
ForkMonger
· 4jam yang lalu
Lummis akhirnya menyadari serangan vektor tata kelola dalam kerangka regulasi... tapi mari kita jujur, RUU ini hanyalah plester pada kerentanan sistemik. pengembang tetap beroperasi di bawah ekonomi protokol yang tidak jelas bagaimanapun juga ngl
Senator AS Cynthia Lummis telah memperkenalkan undang-undang baru yang bertujuan melindungi pengembang Bitcoin dan pencipta perangkat lunak sumber terbuka dari pengklasifikasian sebagai pemindah uang. Langkah ini mengatasi kekurangan regulasi yang kritis yang telah meninggalkan banyak pengembang di bidang ini menghadapi ketidakpastian hukum.
"Pengembang yang membangun masa depan keuangan digital seharusnya tidak harus beroperasi di bawah bayang-bayang penuntutan," tekankan proposal tersebut. Dengan memperjelas perlakuan regulasi terhadap pengembang dan kontribusi sumber terbuka, RUU ini bertujuan menghilangkan hambatan kepatuhan yang tidak perlu yang telah menghambat inovasi dalam pengembangan blockchain. Dorongan legislatif ini dapat menandai pergeseran menuju kerangka regulasi yang lebih ramah pengembang di ekosistem kripto AS.