Undang-undang STO Korea Selatan telah melewati pemeriksaan awal di parlemen, dan pasar sirkulasi sekuritas token mungkin akan hadir pada paruh pertama tahun depan.
Menurut berita Mars Finance, undang-undang sekuritas elektronik dan amandemen undang-undang pasar modal yang mendorong Korea Selatan untuk menginstitusikan penerbitan sekuritas token (STO) telah disetujui oleh komite sub-dewan legislasi Komite Urusan Pemerintahan. Ini akan meletakkan dasar untuk pembukaan pasar sirkulasi STO pada paruh pertama tahun depan. Amandemen tersebut bertujuan untuk secara resmi memasukkan teknologi Distributed Ledger Blockchain ke dalam sistem pendaftaran elektronik, memungkinkan penerbit untuk mendaftarkan dan mengelola sekuritas token berbasis Distributed Ledger sebagai sekuritas elektronik; sekaligus, membawa platform perdagangan OTC skala kecil seperti sekuritas kontrak investasi dan sekuritas hasil kepercayaan non-uang ke dalam pengawasan, memberikan dasar untuk operasi legal bursa perdagangan yang terfragmentasi. Jika undang-undang ini disetujui dalam rapat pleno dewan bulan depan, tokenisasi dan sirkulasi berbagai aset fisik seperti real estate, karya seni, dan hak cipta musik dapat dilakukan dalam kerangka pengawasan.
Lihat Asli
Halaman ini mungkin berisi konten pihak ketiga, yang disediakan untuk tujuan informasi saja (bukan pernyataan/jaminan) dan tidak boleh dianggap sebagai dukungan terhadap pandangannya oleh Gate, atau sebagai nasihat keuangan atau profesional. Lihat Penafian untuk detailnya.
Undang-undang STO Korea Selatan telah melewati pemeriksaan awal di parlemen, dan pasar sirkulasi sekuritas token mungkin akan hadir pada paruh pertama tahun depan.
Menurut berita Mars Finance, undang-undang sekuritas elektronik dan amandemen undang-undang pasar modal yang mendorong Korea Selatan untuk menginstitusikan penerbitan sekuritas token (STO) telah disetujui oleh komite sub-dewan legislasi Komite Urusan Pemerintahan. Ini akan meletakkan dasar untuk pembukaan pasar sirkulasi STO pada paruh pertama tahun depan. Amandemen tersebut bertujuan untuk secara resmi memasukkan teknologi Distributed Ledger Blockchain ke dalam sistem pendaftaran elektronik, memungkinkan penerbit untuk mendaftarkan dan mengelola sekuritas token berbasis Distributed Ledger sebagai sekuritas elektronik; sekaligus, membawa platform perdagangan OTC skala kecil seperti sekuritas kontrak investasi dan sekuritas hasil kepercayaan non-uang ke dalam pengawasan, memberikan dasar untuk operasi legal bursa perdagangan yang terfragmentasi. Jika undang-undang ini disetujui dalam rapat pleno dewan bulan depan, tokenisasi dan sirkulasi berbagai aset fisik seperti real estate, karya seni, dan hak cipta musik dapat dilakukan dalam kerangka pengawasan.